Polrestabes Surabaya Menggelar Acara Pemusnahan Barang Bukti Narkotika


Lintasjavanews.site || Polrestabes Surabaya menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba dengan menggelar acara pemusnahan barang bukti narkotika pada Selasa, 9 September 2025. Pemusnahan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Lutfi Suliatiawan, Ditresnarkoba Polda Jatim, Kepala BNN Provinsi Jawa Timur, dan tokoh masyarakat Surabaya.


Barang Bukti yang Dimusnahkan:

- Sabu-sabu: 84,75802 gram

- Ekstasi: 10.328 butir


Nilai Ekonomis dan Dampak:


- Nilai ekonomis barang bukti mencapai Rp127,160 miliar

- Potensi merusak kehidupan sekitar 881 ribu jiwa jika barang bukti tersebut sempat beredar



Kasus yang Diungkap:


- Dua kasus besar yang diungkap adalah jaringan narkoba lintas daerah yang dipantau selama empat bulan, dengan dua tersangka ditangkap di Pontianak dengan barang bukti sabu seberat 403,8 kg dan 40 ribu butir ekstasi

- Kasus kedua juga diungkap di Pontianak, dengan dua pelaku lainnya ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 40,8 kg



Pesan Kapolrestabes Surabaya:

"Ini adalah peringatan keras bagi para pelaku narkoba. Polrestabes Surabaya bersama seluruh aparat penegak hukum akan terus bekerja keras tanpa kompromi dalam memutus mata rantai peredaran narkotika" 

(Yudi)


dibaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama