Giat Pers Rilis Akhir Tahun Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya


Lintasjavanews.online || Surabaya – Polres Tanjung Pelabuhan Perak Gelar Pers Rilis Dihalaman yang Dipimpin oleh Kapolres AKBP William Cornelis Tanasale S.I.K., Waka Polres Kompol Ari Bayu Aji , Kasat Narkoba AKP Khusen , Kasat Reskrim AKP M.Prasetyo Beserta Jajarannya, Hari Selasa Tanggal (31/12/2024) sekira jam 10.00 WIB.


Sepanjang tahun 2024, total kasus yang dilaporkan di wilayah hukum Tanjung Perak mencapai 1.409 kasus. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.160 kasus berhasil diselesaikan, menunjukkan tingkat penyelesaian sebesar 82%. Kasus-kasus yang mendominasi laporan sepanjang tahun ini meliputi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), penipuan, penggelapan, perlindungan anak, dan perjudian.


Data Kasus Kejahatan

Kasus kejahatan yang paling banyak terjadi adalah:


Pencurian dengan pemberatan (Pasal 365 KUHP): 334 kasus


Pencurian kendaraan bermotor (curanmor): 116 kasus


Surat dan dokumen palsu: 88 kasus



Barang Bukti yang Diamankan

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi:


Kendaraan roda empat: 9 unit


Kendaraan roda dua: 11 unit


Rokok ilegal: hampir 10 juta batang


Dokumen palsu: 1.514 dokumen


Barang lainnya, termasuk pakaian: 27 kasus



Laporan Bulan Desember

Pada bulan Desember saja, terdapat 30 laporan polisi dengan jumlah tersangka sebanyak 30 orang. Rincian kasus yang terjadi meliputi:


Pencurian dengan kekerasan (Pasal 365 KUHP): 1 kasus


Pencurian dengan pemberatan (Pasal 363 KUHP): 2 kasus


Curanmor (Pasal 363 KUHP): 2 kasus


Pencurian biasa (Pasal 362 KUHP): 2 kasus


Perjudian (Pasal 303 KUHP): 18 kasus


Penganiayaan ringan (Pasal 352 KUHP): 1 kasus


Penganiayaan berat (Pasal 351 KUHP): 1 kasus


Pengeroyokan (Pasal 170 KUHP): 1 kasus


Tindak pidana pencucian uang (TPPU): 1 kasus


Pornografi: 1 kasus



Pengungkapan Kasus Narkotika

Sepanjang tahun 2024, pengungkapan kasus narkotika mencatat barang bukti yang signifikan, yaitu:


Sabu: 2 kilogram dan 49,65 gram


Ganja: 100 kilogram dan 86,93 gram


Ekstasi: 1.066 butir


Obat keras jenis LL: 97,87 butir


Obat keras jenis YY: 215 butir


Uang tunai: Rp251.829.000


Handphone: 155 unit



Total Kasus dan Tersangka Narkotika

Dari total 356 kasus narkotika yang ditangani, jumlah tersangka yang ditangkap mencapai 426 orang, terdiri dari:


Laki-laki: 407 tersangka


Perempuan: 19 tersangka



Sebanyak 95 tersangka merupakan residivis yang kembali terlibat kasus serupa. Total nilai barang bukti dalam kasus narkotika diperkirakan mencapai Rp3.436.327.500.


Dengan hasil kerja keras sepanjang tahun 2024 ini, aparat Tanjung Perak Surabaya terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.

(Misnaji)


dibaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama